HUKUM Tahlilan Yasinan dan Kebenarannya Menurut Sunnah

5/ 5 (99)
terbukti jika pengikut wahabi bukanlah mengikuti pemahaman sahabat salafus sholih karena mereka anti sunnah khulafaur Rosyidin
awal mula kenduri mayit ada di zaman Sayidinah Umar r.a jadi ini merupakan sunnah khulafaur Rosyidin
jika berkumpul dirumah duka untuk meratapi jenazah termasuk niyahah dan diharamkan SEDANGKAN yang dilakukan sahabat Sayidinah Umar r.a adalah menyediakan hidangan jamuan dan mengundang tetangganya berkumpul dirumah duka sebagai sedekah atas simayit . sedekah atas simayit termasuk SUNNAH ROSUL.
“Dari Ahnaf bin Qais, berkata: “Aku mendengar Umar berkata: “Seseorang dari kaum Quraisy tidak memasuki satu pintu, kecuali orang-orang akan masuk bersamanya.” Aku tidak mengerti maksud perkataan beliau, sampai akhirnya Umar ditusuk, lalu memerintahkan Shuhaib menjadi imam sholat selama tiga hari dan memerintahkan menyediakan makanan bagi manusia. Setelah mereka pulang dari jenazah Umar, mereka datang, sedangkan hidangan makanan telah disiapkan. Lalu mereka tidak jadi makan, karena duka cita yang menyelimuti. Lalu Abbas bin Abdul Mutthalib datang dan berkata: “Wahai manusia, dulu Rasulullah SAW meninggal, lalu kita makan dan minum sesudah itu. Lalu Abu Bakar meninggal, kita makan dan minum sesudahnya. Wahai manusia, makanlah dari makanan ini.” Lalu Abbas menjamah makanan itu, dan orang-orang pun menjamahnya untuk dimakan. Aku baru mengerti maksud pernyataan Umar tersebut.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Mani’ dalam al-Musnad, dan dikutip oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, dalam al-Mathalib al-‘Aliyah, juz 5 hal. 328 dan al-Hafizh al-Bushiri, dalam Ithaf al-Khiyarah al-Maharah, juz 3 hal. 289.

bahkan di zaman Rosulullah ada sahabat nabi bersedekah tidak tanggung tanggung atau sedikit memaksakan diri bersedekah ber hektar hektar ladang kebunnya untuk simayit , ibunya almarhum.

“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756).

Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.

bahkan istri nabi Aisya r.ha juga melakukan hal sama menyediakan hidangan pada pentakziah
riwayat dari Sayyidah Aisyah, istri Nabi SAW ketika ada keluarganya meninggal dunia, beliau menghidangkan makanan. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا كَانَتْ إِذَا مَاتَ الْمَيِّتُ مِنْ أَهْلِهَا فَاجْتَمَعَ لِذَلِكَ النِّسَاءُ ثُمَّ تَفَرَّقْنَ إِلاَّ أَهْلَهَا وَخَاصَّتَهَا أَمَرَتْ بِبُرْمَةٍ مِنْ تَلْبِيْنَةٍ فَطُبِخَتْ ثُمَّ صُنِعَ ثَرِيْدٌ فَصُبَّتْ التَّلْبِيْنَةُ عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَتْ كُلْنَ مِنْهَا فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ اَلتَّلْبِيْنَةُ مُجِمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيْضِ تُذْهِبُ بَعْضَ الْحُزْنِ. رواه مسلم.
“Dari Urwah, dari Aisyah, istri Nabi SAW, bahwa apabila seseorang dari keluarga Aisyah meninggal, lalu orang-orang perempuan berkumpul untuk berta’ziyah, kemudian mereka berpisah kecuali keluarga dan orang-orang dekatnya, maka Aisyah menyuruh dibuatkan talbinah (sop atau kuah dari tepung dicampur madu) seperiuk kecil, lalu dimasak. Kemudian dibuatkan bubur. Lalu sop tersebut dituangkan ke bubur itu. Kemudian Aisyah berkata: “Makanlah kalian, karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Talbinah dapat menenangkan hati orang yang sakit dan menghilangkan sebagian kesusahan.” (HR. Muslim [2216]).

sedekah kematian 1 hari, 7 hari dan seterusnya jika mampu juga telah berlaku di era generasi salaf
tradisi kaum salaf sejak generasi sahabat yang bersedekah
makanan selama tujuh hari kematian untuk meringankan beban si mati.
Dalam hal ini, al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam kitab
al-Zuhd: “Dari Sufyan berkata: “Thawus berkata: “Sesungguhnya orang yang
mati akan diuji di dalam kubur selama tujuh hari, karena itu
mereka (kaum salaf) menganjurkan sedekah makanan selama hari-hari
tersebut.” Hadits di atas diriwayatkan al-Imam Ahmad bin
Hanbal dalam al-Zuhd, al-Hafizh Abu Nu’aim dalam Hilyah al-
Auliya’ (juz 4 hal. 11), al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Ahwal al-Qubur
(32), al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al- Mathalib al-’Aliyah (juz 5 hal. 330)
dan al-Hafizh al- Suyuthi dalam al-Hawi lil-Fatawi (juz 2 hal. 178).
Menurut al-Hafizh al-Suyuthi, hadits di atas diriwayatkan secara mursal
dari Imam Thawus dengan sanad yang shahih.

bahkan Rosulullah dan sahabat juga memakan hidangan dari keluarga simayit.
 “Kami keluar bersama Rasulullah SAW. pada sebuah
jenazah, maka aku melihat Rasulullah SAW berada diatas kubur
berpesan kepada penggali kubur : “perluaskanlah olehmu dari bagian
kakinya, dan juga luaskanlah pada bagian kepalanya”, Maka tatkala
telah kembali dari kubur, seorang wanita keluaga simayit mengundang
Rasulullah, maka Rasulullah datang seraya didatangkan (disuguhkan)
makanan yang diletakkan dihadapan Rasulullah, kemudian diletakkan
juga pada sebuah perkumpulan (sahabat), kemudian dimakanlah
oleh mereka. Maka ayah-ayah kami melihat Rasulullah SAW makan
dengan suapan.Dari kitab Sunan Abi Daud no. 3332 ; As-Sunanul Kubrra lil-Baihaqi
no. 10825 ; Musnad Imam Ahmad juz 5 hal 293-294. sunan Darul Qutny juz 4 hal 685 sahih

setiap tahlil tahmid , tasbih ,takbir adalalah sedekah
 setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laa ilaaha illah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan yang ma’ruf adalah sedekah, dan melarang kemungkaran adalah sedekah. (hr muslim) sahih
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,” Kalimat itu (laa ilaha illallah) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan. ” (Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55)
Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.

PEMBACAAN SURAT YASIN (YASINAN)
"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa
Rasulullah Saw bersabda: 'Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang
meninggal(si mayit).' Ibnu Hajar berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-
Nasa'i dan disahihkan oleh Ibnu Hibban"
(Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad No 20316, Abu Dawud
No 3121, Ibnu Majah No 1448, al-Thabrani No 510, al-Hakim No 2074,
al-Baihaqi No 6392, al-Thayalisi No 931, Ibnu Abi Syaibah No 10853 dan
al-Nasa'i dalam al-Sunan al-Kubra No 10913) sahih

 Rasulullah (sallAllahu ‘alayhi wasallam) bersabda, “Yasin adalah kalbu dari Al
Quran. Tak seorangpun yangmembacanya dengan niat
menginginkan Akhirat melainkan Allah akan mengampuninya.
Bacalah atas orang-orang yang wafat di antaramu.” (Sunan Abu
Dawud). Imam Hakim mengklasifikasikan hadits ini sebagai Sahiih.

 Rasulullah (sallAllahu ‘alayhi wasallam) bersabda,
“Barangsiapa membaca Surah Yaseen pada malam hari dengan
niat mencari ridha Allah, dosa-dosanya akan diampuni.” Sahiih ibn
Hibbaan Juz 6 halaman 312, ( lihat juga at-Targhiib juz 2 halaman 377).
"bacalah atas orang-orangmu yang telah mati, akan Surat Yasin” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Alhakim) (Al-Tahqiqat, juz III. Sunan an- Nasa’i, juz II) sahih
"Barang siapa menolong mayyit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir(tahlil dll), maka Alloh memastikan surga baginya.” (HR. ad-Darimy dan Nasa’I dari Ibnu Abbas)
Baca juga :
ibnu taimiyah tahlilan ???
ketua Mufty halalkan kenduri sebagai sunnah sedekah untuk mayit
Dalil Selamatan / Kenduri Arwah / Tahlilan 7 hari & 40 Hari
Sayidina Umar Memerintahkan Baca al-Quran Di Dekat Mayit
Bukti Imam Wahabi Sepakat sampainya Bacaan Al qur'an pada si Mayit
Himpunan Hadis Sahih Pembacaan Al Qur'an di Kuburan
Fakta Shohih KeberkahanYasinan
Fakta Hadis Sahih Bid'ah Hasanah
Bukti Bid'ah hasanah di zaman Khalifah
Asbabun Nuzul dan keberkahan Surat yasin
HADIAH PAHALA BACAAN QUR’AN,Kitab “Ahkamun Nisaa”, oleh cucu Abu Bakar Ash-Shiddiq.
HUKUM Tahlilan Yasinan Menurut Sunnah

0 komentar